Budaya Malu dan Takut Akan Hukum Korupsi Seakan-akan Tidak Ada

 Budaya Malu dan Takut Akan Hukum Korupsi Seakan-akan Tidak Ada



JAKARTA - Pesan ketum untuk PKN RI ( Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia) kepada anggota PKN RI di seluruh tanah air indonesia bahwa akhir-akhir ini masih terdengar beritanya, masih banyak korban perdagangan manusia (human trafficking) yang terdiri dari TKI di Negara tetangga.


Korban meninggal di siksa dan di perjual belikan seperti Budak Modern (Salafary modern), mereka itu adalah saudara-saudara kita sebangsa setanah air yang pergi merantau untuk mencari nafkah ke luar negeri yang menjadi pilihan paksa karena di dalam negeri sendiri belum mampu memberikan peluang kerja bagi kaum miskin dan di tamba rendahnya sumber daya manusia sehingga mereka harus bertarung ke negeri seberang sebagai tenaga pembantu.


“ Mengapa ini semua terjadi Bagi anak-anak negeri ini,sementara Negara Republik Kita ini adalah Negara Kaya Raya,dan sumber daya alamnya berlimpah ruah. Ini terjadi karena kegagalan pemerintah dalam mengelola Keuangan Negara,” tulis Ketum PKN RI Patar Sihotang, SH.MH pada akun facebook patar pkn pada jumad (21 /05/2021).



Banyaknya anggaran yang di korupsi oleh pejabat yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan akibatnya banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kehidupan layak dan sejahtera. Akhir akhir ini juga kita mendengar Masih banyak nya pejabat- pejabat Penguasa daerah yang di tangkap dan di periksa.Ini adalah reperesentatif, situasi kondisi Korupsi di negeri ini yang masih merajalela, budaya malu dan takut akan hukum korupsi seakan-akan tidak ada lagi.


Sehingga mereka tetap saja melakukan Korupsi itu,bahkan secara berjema'ah meraup dan mengambil uang rakyat dari APBD dan APBN yang di peruntukkan untuk Kesejahteraan Rakyat,namun mereka rekayasa dan bagi bagi sesuai kepentingan kelompok dan Pribadi mereka saja.


" Hasilnya adalah Masyarakatlah yang tetap Miskin dan menderita.Angka penganguran makin tinggi, kemiskinan dan busung lapar makin banyak terjadi, ini semua antara lain karena faktor-faktor diantaranya (koruptor)," Terang Patar pada tulisannya.


Sebagai garda terdepan PKN RI bersama masyarakat siap melawan oknum-oknum koruptor yang ada di negara indonesia ini, karenanya masyarakat juga harus ikut berperan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.


" PKN RI memberikan peringatan keras dan ancaman terhadap pelaku koruptor dengan melakukan tindakan Pelaporan kepada Penegak Hukum untuk memberikan efek jera kepada Pelaku korupsi," Tegas Patar Sihotang, SH.MH



Patar berharap, dengan adanya PKN RI di daerah-daerah harus bisa menjadi jembatan atau Piranti ANTI VIRUS untuk Menangkal atau mencegah setiap ada oknum yang akan melakukan tindakan pidana (koruptor).


PKN berperan serta dalam melaksanakan amanat dan PERINTAH UU No. 3 Tahun 2003 Tentang Pertahanan Negara, UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi, dan Khusus nya PP No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta Masyarakat dalam Pembrantasan Korupsi.



“ KONDISI ANGIN CUKUP LUMAYAN KENCANG,KARENA TERINDIKASI PEJABAT KORUPTOR DAN OKNUM-OKNUM APARAT HUKUM SALING BAHU MEMBAHU DAN SALING BANTU MEMBANTU DEMI AMANNYA HASIL JARAHAN UANG RAKYAT YANG MEREKA JARAH,” Pungkas Patar Sihotang,SH.MH 


Korupsi yang membuat negeri ini kalah dengan negara tetangga, Karena negeri ini pengekspor tenaga kerja atau pekerja paksa ke negara tetangga.


" Saya rapatkan barisan satu komando,tingkatkan jalinan silaturahmi antara sesama anggota tim PKN diseluruh indonesia dan tingkatkan serta jaga nama baik korps PKN. Ciptakan kondisi kekeluargaan yang harmonis agar pkn tetap dicintai masyarakat," Tutup Ketum PKN RI Patar Sihotang, SH.MH.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diskusi Keberlanjutan GMNI SBD

Harga Jambu Mente tidak sesuai kebutuhan petani. DPRD Kab. Sbd Belum membuat perda komoditas lokal

Rato Loura Amaleko